Prasasti Blanjong (atau Belanjong) adalah sebuah prasasti yang memuat
sejarah tertulis tertua tentang Pulau Bali. Pada prasasti ini disebutkan
kata Walidwipa, yang merupakan sebutan untuk Pulau Bali. Prasasti ini
bertarikh 835 çaka (913 M), dan dikeluarkan oleh seorang raja Bali yang
bernama Sri Kesari Warmadewa.
Prasasti Blanjong ditemukan di dekat banjar Blanjong, desa Sanur
Kauh, di daerah Sanur, Denpasar, Bali. Bentuknya berupa pilar batu
setinggi 177 cm, dan bergaris tengah 62 cm. Prasasti ini unik karena
bertuliskan dua macam huruf; yaitu huruf Pra-Nagari dengan menggunakan
bahasa Bali Kuno, dan huruf Kawi dengan menggunakan bahasa Sanskerta.
Situs prasasti ini termasuk dalam lingkungan pura kecil, yang melingkupi pula tempat pemujaan dan beberapa arca kuno.
Isi prasasti
“Pada tahun 835 çaka bulan phalguna, seorang raja yang mempunyai
kekuasaan di seluruh penjuru dunia beristana di keraton Sanghadwala,
bernama Çri Kesari telah mengalahkan musuh-musuhnya di Gurun dan di
Swal. Inilah yang harus diketahui sampai kemudian hari.”
Berdasarkan isi prasasti tersebut dipastikan prasasti Blanjong
dikukuhkan pada tahun 835 Caka (913 M) atas Raja Adipatih Cri Kesari
Warmadewa sebagai tanda kemenangan.
{ dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas }
Pilar prasasti Blanjong di Sanur, Bali (913 Masehi).
sumber : http://doks.indonesiakuno.com/prasasti-blanjong/
http://www.zazzle.com/travelling_map_shirt-235763720228535283?
8 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar